Sumber
ajaran agama Islam terbagi menjadi 3, yaitu : Al Qur’an, Al Hadist, dan
Ijtihad.
1. Al-Qur'an
adalah wahyu Allah SWT yang berfungsi sebagai mu'jizat bagi Rasulullah Muhammad
SAW yang diturunkan melalui perantara malaikat Jibil secara berangsur-angsur
sebagai pedoman hidup bagi setiap Muslim dan sebagai penyempurna terhadap
kitab-kitab Allah yang sebelumnya.
Isi
kandungan Al Qur’an :
- Doktrin atau pengetahuan tentang struktur kenyataan dan
posisi manusia didalamnya.
- Ringkasan sejarah manusia baik para raja, orang-orang
suci, nabi, kaum dsb.
- Mukjizat.
2. Hadist merupakan sumber
ajaran agama Islam kedua setelah Al Qur’an. Hadist
menurut bahasa berarti kabar, berita atau laporan. Dalam tradisi ilmu Islam,
Hadist adalah berita atau laporan tentang perkataan (qawl), perbuatan (fi’l),
dan persetujuan (taqrir) Nabi
Muhammad SAW.
Bentuk dan penjelasan hadist :
I.
Bayan Taqrir
yaitu memperkuat ketentuan yang sudah dijelaskan Al Qur’an.
II.
Bayan Tafsir
yaitu memerinci apa dalam Al Qur’an disebutkan secara umum.
III.
Bayan Tasyri
yaitu menetapkan hukum yang tidak terdapat dalam Al Qur’an.
IV.
Bayan Tabdil
yaitu menggantikan ketentuan Al Qur’an dengan yang baru.
3. Ijtihad berasal dari bahasa Arab yang
artinya berusaha dengan sungguh-sungguh. Menurut istilah dalam ilmu fikih, Ijtihad berarti mengerahkan tenaga dan
pikiran dengan sungguh-sungguh untuk menetapkan hukum sesuatu yang tidak
ditemukan dalil hukumnya secara pasti di dalam Al Quran dan Hadist.
Bentuk-bentuk Ijtihad:
1)
Ijma yaitu
kebulatan pendapat semua ahli ijtihad pada suatu masa atas suatu masalah yang
berkaitan dengan syariat.
2)
Qiyas yaitu
menetapkan hukum atas suatu perbuatan yang belum ada ketentuannya, berdasarkan
sesuatu yang sudah ada ketentuan hukumnya dengan memperhatikan kesamaan antara
kedua hal itu.
3)
Istihab yaitu
melanjutkan berlakunya hukum yag telah ada dan yang telah ditetapkan karena ada
suatu dalil, sampai ada dalil lain yang mengubah kedudukan hukum tersebut.
4)
Maslahah Mursalah
yaitu kebaikan yang tidak disinggung-singgung syara’ untuk mengerjakan atau
meninggalkannya, sedangkan apa bila dilakukan akan membawa kemanfaatan
terhindar dari keburukan.
5)
‘Urf yaitu
kebiasaan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, baik dalam
kata-kata atau perbuatan.
Setelah membahas sumber ajaran islam mari kita buka tentang
ruang lingkup ajaran islam.