A. Sistem
Perbankan dalam Ekonomi Islam
1. Perbedaan system ekonomi Islam dengan
system ekonomi pada umunya terletak pada alternatif sarana pemuas kebutuhan dan
tujuan akhir kegiatan berekonomi. Contohnya adalah mungkin menjual alcohol akan
mendatangkan keuntungan besar, tapi dalam system ekonomi Islam tentu saja
dilarang karena termasuk haram dan menyesatkan.
2. Bunga dalam Islam hukumnya haram karena
Islam memandang uang sebagai alat tukar, bukannya komoditi yang dapat
menghasilkan seperti konsep bunga. Konsep bunga dapat menimbulkan ketidakadilan
antara bank dan kliennya yang disebut riba.
3. Teknik dan Metode Investasi Perbankan
Islam:
1)
Mudarabah
Tenaga
kerja dan pemilik modal bergabung bersama sebagai mitra usaha untuk kerja.
2)
Murabaha
Bank
membeli suatu komoditi tertentu menunrut rincian kliennya dan mengkirimknnya
berdasarkan rasio yg disetujui.
3)
Musharaka
Bank
dan klien menjadi mitra usaha dengan menyumbang modal dalam berbagai tingkat.
B. Akhlak Terpuji dan Akhlak Tercela
1.
Menurut pandangan Islam, akhlak
adalah cermin dari apa yang ada pada diri seseorang. Akhlak bersifat pribadi
dan social. Akhlak pribadi (jujur, percaya diri, mandiri, bersyukur), akhlak
sosial (saling menghormati, menyayangi, tolong menolong, musyawarah).
Penyakit
akhlak Qolbun Maridh adalah orang yang sulit melakukan sesuatu dengan jujur.
Penyakit
akhlak Qolbun Mayyit adalah orang yang menolak kebenaran dari Allah SWT dan
suka berbuat zalim.
Akhlak
tercela yang sering kita tak sadari adalah takabur yaitu, menganggap diri
sendiri lebih baik dari orang lain, dan ujub yaitu, mengagumi dan membanggakan
diri sendiri.
C.
Shalat dengan Khusyuk
Khusyuk
secara bahasa adalah memusatkan penglihatan pada bumi dan memejamkan mata.
Terjadi pada 3 bagian, yaitu suara, badan, dan penglihatan.
Khusyuk
menurut istilah adalah keadaan jiwa yang tenang dan tawadhu.
Faktor-faktor
yang membantu shalat dengan khusyuk:
- Hati yang ikhlas karena Allah,
- Ma’rifat kepada Allah,
- Sadar bahwa shalat merupakan pertemuan
untuk bermunajat kepada-Nya,
- Shalat dengan tuma’ninah (tenang dan
tak tergesa-gesa),
- Shalat pada waktunya,
- Shalat berjamaah.
- Hendaknya hindarilah hal-hal yg dapat
menganggu konsentrasi shalat.
Hikmah dar Shalat khusyuk:
1)
menumbuhkan kemampuan
berkosentrasi,
2)
menjauhkan diri dari ucapan dan
perbuatan yang tak berguna,
3)
membuat seseorang memiliki
sifat rendah hati,
4)
mengantarkan seseorg kepada
ma’rifat yang hakiki kepada Allah SWT
D. Zakat dan
Haji
Zakat adalah suci dan tumbuh
dengan subur
Secara istilah adalah mengeluarkan
sebagian harta benda sebagai sedekah wajib sesuai ketentuan Allah SWT. Zakat
ada 2 macam, yaitu :
1)
Zakat Fitrah adalah sedekah
wajib menjelang Idul Fitri. Yang dizakatkan adalah makanan pokok. Boleh diganti
dengan uang senilai dengan harga makanan pokok.
2)
Zakat Maal adalah harta yang
wajib dikeluarkan. Misalanya emas, perak, mata uang, harta perniagaan, hewan
ternak, buah-buahan dan biji-bijian yang dapat dijadikan makanan pokok, barang
tambang, dan rikaz.
Haji adalah menuju atau
menziarahi suatu tempat.
Secara istilah adalah ziarah ke
Ka’bah (Baitullah) untuk melaksanakan ibadah dengan cara tertentu di
tempat-tempat tertentu. Untuk yang telah memenuhi syarat-syaratnya, hukumnya
fardu’ain sekali seumur hidup.
Syarat-syarat berhaji yaitu:
1)
Beragama Islam,
2)
Berakal sehat,
3)
Balig,
4)
Merdeka,
5)
Kuasa atau mampu mengerjakan
(istitha’ah).
Rukun Haji yaitu:
1)
Ihram. Niat bulat untuk
menunaikan haji,
2)
Wukuf di Arafah,
3)
Tawaf Ifadhah. Mengelilingi
Ka’bah 7x,
4)
Sa’i. Lari-lari kecil atau jalan
cepat antara Bukit Shafa dan Marwah,
5)
Tahallul. Mencukur rambut,
6)
Tertib.
E. Aqidah dan
Rukun Iman
Aqidah adalah ikatan atau sangkutan.
Aqidah Islam ditautkan dengan rukun iman, yaitu:
1)
Iman kepada Allah SWT.
2)
Iman kepada Malaikat
3)
Iman kepada Kitab suci.
4)
Iman kepada Nabi dan Rasul.
5)
Iman kepada Kiamat
6)
Iman kepada Qada dan Qadar.